Saturday 23 April 2011

STRATEGI POKOK PEMBANGUNAN PENDIDIKAN, PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR PESERTA DIDIK


BAB I
PENDAHULUAN

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata didik, Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata Pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat di artikan sebagai lmu dan seni mengajar anak.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia,  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Strategi Pokok Pembangunan Pendidikan
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab IV pasal 10 menyatakan bahwa : Pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pasal 11 ayat (1) juga menyatakan bahwa pemerintahan dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Dari undang-undang diatas maka jelas strategi dalam membangun pendidikan yakni pemerintahan daerah harus ikut membantu pemerintahan pusat dengan memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin diselenggarakannya pusat-pusat pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi baik dalam hal biaya ataupun masalah lainnya yang selama ini menjadi kendala dalam memajukan pendidikan.
2.2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antar alain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Sedangkan Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
1. Kemampuan Profesional, yang mencakup :
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2. Kemampuan Ssoial
3. Kemampuan Personal
a. Penampilan sikap
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c. Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.

2.2.1. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahka guru dalam implementasinya.
2.2.2. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi did alam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di dini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Menurut Hamalik (1991:17) belajar adalah proses perubahan tingkah pada diri seseorang berkat pengalaman dan latihan. Pengalaman dan latihan ini terjadi melalui interaksi antara individu dan lingkungannya. Sedangkan Sudjana (1991:5) belajar adalah perubahan tingkah laku. Perubahan yang didasari dan timbul akibat praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan. Menurut Margael (1994:1) belajar adalah proses orang membutuhkan berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap.
Selain pendapat di atas, beberapa ahli psikologi pendidikan yang memberikan kontribusi dalam menguraikan pengertian belajar diantaranya : (1) Sardiman (1992:23) mengatakan bahwa belajar adalah berubah. Dalam hal ini akan membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, watak, perhatian dan penyesuaian diri. (2) Hudoyo (1988:107) belajar merupakan proses aktif dalam melakukan perjalanan/ pengetahuan baru sehingga menyebabkan perubahan tingkah laku.
2.3. Peningkatan Prestasi Belajar Peserta Didik
Pada dasarnya apabila dikatakan mengajar, tentu ada subjek yang mengajar yaitu pengajar. Pengajar disini dapat berhadapan langsung atau tatap muka dengan yang diberi pelajaran, tetapi dapat pula secara tidak langsung. Misalnya melalui media seperti teks, modul dan lain-lain. Dari uraian tersebut tersirat bahwa mengajar adalah kegiatan pengajar menyampaikan pengetahuan/ pengalaman yang dimiliki kepada peserta didik. Tujuan mengajar adalah agar pengetahuan yang disampaikan itu dapat dipahami dengan baik oleh peserta didik. Pernyataan ini dapat dipenuhi bila pengajar mampu menciptakan suasana belajar yang baik sehingga dapat terjadi proses belajar mengajar yang baik pula (Hudoyo 1988:6).
Pengertian prestasi belajar menurut para ahli pada intinya adalah capaian atau hasil akhir yang bisa dilihat setelah proses belajar. Terkait capaian itu dalam aspek apa dan bagaimana, masing-masing ahli memiliki pandangan tersendiri.
Prestasi belajar dan proses belajar adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena prestasi belajar pada hakikatnya adalah hasil akhir dari sebuh proses belajar. Untuk mengetahui prestasi belajar seorang peserta didik biasanya dilakukan evaluasi terhadap materi belajar yang telah diberikan.
Seberapa besar peserta didik mampu memberikan feed back dari setiap evaluasi yang diberikan, demikianlah gambaran prestasi belajar yang ia miliki.
Winkel berpendapat bahwa prestasi belajar merupakan salah satu bukti yang menunjukkan kemampuan atau keberhasilan seseorang yang melakukan proses belajar sesuai dengan bobot/nilai yang berhasil diraihnya.
Winkel lebih menekankan prestasi belajar itu pada kemampuan siswa secara umum.
BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di bab sebelumnya maka strategi dalam membangun pendidikan yakni pemerintahan daerah harus ikut membantu pemerintahan pusat dengan memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin diselenggarakannya pusat-pusat pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi baik dalam hal biaya ataupun masalah lainnya yang selama ini menjadi kendala dalam memajukan pendidikan.
Sedangkan menurut peraturan-peraturan yang telah di bahas diatas Guru Pemegang Peranan yang Penting Dalam Perencanaan dan Dalam Pelaksanaan Kurikulum karena guru adalah sosok figur sentral yang mempengaruhi segala perkembangan pendidikan sehingga mempunyai peran yang sangat sentral pula.
Begitu pulla mengenai peningkatan prestasi peserta didik diperlukan ketelitian dan penekanan pada usia-usia tertentu yang dianggap paling mumpuni dalam menjalankan proses pendidikan dan Jelas lah dari uraian di atas maka untuk meningkatkan prestasi adalah pada  usia 12 tahun atau tingkat usia SMP lebih di aktifkan sehingga setelah menyerap penddikan dasar yang kuat siswa akan lebih mudah memahami pelajaran yang lebih tinggi di jenjang selanjutnya dengan arti siap untuk menempuh jenjang yang lebih tinggi. Begitu pula dalam jenjang sebelumnya diperlukan kesiapan untuk masa pendidikan usia 12 tahun atau SMP artinya peserta didik diberikan bekal dulu agar siap menyerap ilmu-ilmu dasar yang sentral di jenjang tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi,Abu. H.Drsdan Prasetya,Tri,Joko.Drs,2005, Strategi Belajar Mengajar. Bandung:Pusaka setia.

Au, Mohamad,Drs., Guru Dalm Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1983.

H. Abu Ahmad, Drs., Joko Tri Prasetya, Drs., 1997 Strategi Belajar Mengajar., Bandung : Pustaka Setia

Djojonegoro.,1989. Pendidikan sebagai Sistem, Jakarta: Bhahana Cakra.

Hernawan, Herry, Asep.,2007. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Universitas Terbuka.

Suprayekti., 2007. Pembaharuan Pembelajaran, Jakarta: Universitas Terbuka.

11
 
Undang-Undang Republik Indonesia., 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:



No comments:

Post a Comment