BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu
upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun dalam menjalani
kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia yang
bisa dilakukan sejak masih dalam kandungan. Begitu pentingnya pendidikan
bagi kita. Tak dapat dibayangkan misalkan tanpa pendidikan, manusia tidak akan
lebih terpuruk atau lebih rendah kualitas peradabannya. Dan perlu menjadi
kekhawatiran bersama bila hal senada mulai menggejala pada masyarakat kita.
Sangat memilukan bahwa masyarakat indonesia yang religius dewasa ini terpuruk
dalam himpitan krisis dan terbelakang dalam aspek kehidupan.
Masyarakat madani,
masyarakat yang selalu kita idam-idamkan sebagai masyarakat yang beradab , masyarakat
yang saling menghargai dan menghormati sesama akan dapat diwujudkan hanya
dengan pendidikan. Tentunya pendidikan yang bermutu, bukan pendidikan yang
asal-asalan. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan agama islam. Yaitu
melalui peningkatan pendidikan umat dalam suatu bangsa. Hal ini berlaku
bagi bangsa indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.
Dalam mencapai tujuan
pendidikan tersebut, maka diperlukan berbagai faktor atau unsur yang
mendorongnya terutama kurikulum yang diterapkan atau dipakai. Karena kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan
pendidikan , memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan
isi, serta proses pendidikan. Kurikulum dalam sistem persekolahan
merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses
kegiatan belajar mengajar.
Sehingga kurikulum yang
baik harus selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai perubahan zaman dan
kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi. Namun tidak
meninggalkan prosedur langkah-langkah dan prinsip-prinsip dalam pengembangan
pendidikan agama islam yang telah berlaku.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian prosedur pengembangan
kurikulum pendidikan agama islam?
2.
Dalam pengembang kurikulum pendidikan agama
islam langkah-langkah apa yang harus dilakukan?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan
kurikulum pendidikan agama islam ?
C.
Tujuan
Memaparkan prosedur
pengembangan kurikulum pendidikan agama islam mengenai langkah-langkah dan
prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Prosedur Pengembangan Kurikulum PAI
Menurut Muhammad Ali,
Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan. Amin
Widjaja, Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan. Kamaruddin,
Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan
satu sama lainnya yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama
dari suatu organisasi. Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya,
Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang
merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan
suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang.
Berdasarkan pendapat
beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur
adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan
urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.
Pengembangan berasal dari
kata dasar kembang yang berarti menjadi bertambah sempurna. Kemudian mendapat
imbuan pe- dan –an sehingga menjadi pengembangan yang artinya proses, cara atau
perbuatan mengembangkan. Jadi pengembangan di sini adalah usaha
sadar yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan agar lebih sempurna
dari pada sebelumnya.
Kurikulum menurut
Syaifruddin Nurdin adalah aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam
rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai suatu tujuan, termasuk
didalamnya kegiatan belajar mengajar, mengatur strategi dalam proses belajar
mengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran, dan sebagainya.
Abdullah Idi, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar. Sedangkan menurut Al-Rosyidin dan Nizar, kurikulum
adalah landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya
kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental.
Berdasarkan
definisi-definisi diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa prosedur
pengembangan kurikulum PAI adalah suatu susunan perencanaan kegiatan
belajar yang saling berhubungan yang ditujukan untuk membawa siswa kearah
perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan
itu telah terjadi pada diri siswa khususnya dalam pendidikan agama islam.
B.
Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI
Secara umum langkah-langkah
pengembangan kurikulum terdiri atas diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan,
pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian
pengalaman belajar, dan pengalaman alat evaluasi.
1)
Analisis dan Diagnosis Kebutuhan.
Langkah pertama dalam
pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan. Analisis
kebutuhan dapat dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan siswa,
tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah (kebijakan
pendidikan). Kebutuhan siswa dapat dianalisis dari aspek-aspek perkembangan
psikologis siswa, tuntutan masyarakat, dan dunia kerja dapat dianalisis dari
berbagai kemajuan yang ada di masyarakat dan prediksi-prediksi kemajuan
masyarakat pada masa yang akan datang, sedangkan harapan pemerintah dapat
dianalisis dari kebijakan-kebijakan, khususnya kebijakan-kebijakan bidang
pendidikan yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Hasil analisis dari ketiga
aspek tersebut, kemudian didiagnosis untuk disusun menjadi serangkaian
kebutuhan sebagai bahan masukan bagi kegiatan pengembangan tujuan.
Adapun pendekatan yang
dapat dilakukan untuk menganalisis kebutuhan ada tiga, yaitu survei kebutuhan,
studi kompetensi, dan analisis tugas.
a. Survei
kebutuhan merupakan cara yang relatif sederhana dalam menganalisis kebutuhan.
Seorang pengembang kurikulum dapat melakukan wawancara dengan sejumlah orang,
tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan para ahli terkait tentang apa yang
dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum
sebagai suatu program pendidikan.
b. Studi
kompetensi dilakukan dengan analisis terhadap kompetensi-kompetensi yang
dibutuhkan oleh lulusan suatu jenis dan jenjang program pendidikan.
c.
Pendekatan analisis tugas dilakukan dengan cara menganalisis setiap jenis tugas
yang harus diselesaikan. Tugas tersebut bisa berkaitan dengan aspek kognitif,
afektif, dan atau psikomotorik.
Hasil akhir kegiatan
analisis dan diagnosis kebutuhan ini adalah deskripsi kebutuhan sebagai
bahan yang akan dijadikan masukan bagi langkah selanjutnya dalam pengembangan
kurikulum yaitu perumusan tujuan.
2)
Perumusan tujuan
Setelah kebutuhan
ditetapkan, langkah selanjutnya adalah merumuskan tujuan. Tujuan-tujuan dalam
kurikulum berhierarki, mulai dari tujuan yang paling umum (kompleks) sampai
pada tujuan yang lebih khusus. Hirearki tujuan tersebut meliputi: tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, serta tujuan
instruksional umum dan khusus.
Benyamin S. Bloom dalam
Taxonomy of Educational Objectives membagi tujuan menjadi tiga ranah/domain,
yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognistif berkenaan dengan
penguasaan kemampuan-kemampuan intelektual atau berpikir, domain afektif
berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan perasaan, sikap, minat, dan
nilai-nilai, sedangkan domain psikomotor berkenaan dengan penguasaan dan
pengembangan keterampilan-keterampilan motorik.
3)
Pemilihan dan Pengorganisasian Materi
Secara spesifik, yang
dimaksud dengan materi kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada
siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Isi dari kegiatan pembelajaran tersebut
adalah isi dari kurikulum. Tugas guru adalah mengembangkan bahan pelajaran
tersebut berdasarkan tujuan instruksional yang telah disusun dan dirumuskan
sebelumnya.
Dalam hal penyusunan bahan
pelajaran ini dikenal dengan istilah scope dan squence. Scope atau ruang lingkup
menyangkut keluasaan dan kedalaman materi kurikulum. Ada sejumlah kriteria yang
dapat dipertimbangkan dalam pemilihn materi kurikulum, anatar lain :
1.
Materi kurikulum harus dipilih berdasarkan
tujuan yang hendak dicapai.
2.
Materi kurikulum dipilih karena dianggap
berharga sebagai warisan budaya (positif) dari generasi masa lalu.
3.
Materi kurikulum dipilih karena berguna bagi
penguasaan suatu disiplin ilmu.
4.
Materi kurikulum dipilih karena dianggap
bemanfaat bagi kehidupan umat manusia, untuk belak masa kini dan masa akan
datang.
5.
Materi kurikulum dipilih karena sesuai dengan
kebutuhan dan minat anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
Squence menyangkut urutan
susunan bahan kurikulum. Squence dapat disusun dengan mempertimbangkan tig hal,
yaitu struktur disiplin imu, taraf perkembangan siswa, dan pembagian materi
kurikulum berdasarkan tingkatan kelas.
Dalam penyusunan squence,
perlu dipertimbangkan beberapa hal berikut :
1. Taraf
kesulitan materi pelajaran atau isi kurikulum.
2.
Kematangan dan perkembangan siswa.
3. Minat
dan kebutuhan siswa.
4)
Pemilihan dan Pengorganisasian Pengalaman Belajar
Setelah materi kurikulum
dipilih dan diorganisasikan, langkah selanjutnya adalah memilih dan
mengorganisasikan pengalaman belajar. Cara pemilihan dan pengorganisasian
pengalaman belajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan,
strategi, metode, serta teknik yang disesuaikan dengan tujuan dan sifat materi
yang akan diberikan.
Pengalaman belajar siswa
dapat bersumber dari pengalaman visual, pengalaman suara, perabaan, dan
penciuman. Pengalaman belajar dipilih harus mencakup berbagai kegiatan mental
dan fisik yang menarik minat siswa, sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan
merangsang siswa belajar aktif dan kreatif.
5)
Pengembangan Alat Evaluasi
Pengembangan alat evaluasi
yang dimaksud adalah untuk menelaah kembali apakah kegiatan yang telah
dilakukan itu sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mc. Neil
mengungkapkan ada dua hal yang perlu mendapat jawaban dari penilaian kurikulum
yaitu, apakah kegiatan-kegiatan yang dikembangkan dan diorganisasikan itu
memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan dan apakah
kurikulum yang telah dikembangkan dapat diperbaiki dan bagaimana cara
memperbaikinya.
Penilai pada dasarnya
merupakan suatu proses pertimbangan terhadap suatu hal. Scriven (dalam
Nurgiyantoro, 1988) mengemukakan bahwa penilaian itu terdiri atas tiga
komponen, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pembuatan
keputusan. Evaluasi kurikulum dapat dilakukan terhadap komponen-komponen
kurikulum itu sendiri, evaluasi terhadap implementasi kurikulum, dan evaluasi
terhadap hasil yang dicapai.
C.
Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAI
1.
Prisnsip Dasar Pengembangan Kurikulum
a.
Prinsip relavansi
Secara umum , istilah
relavansi dapat diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan
tuntutan kehidupan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang relevan bila hasil
yang diperoleh dari pendidikan tersebut berguna atau fungsioanal bagi kehidupan.
Berangkat dari pengertian diatas masalah relavansi pendidikan dengan kehidupan
umat ada dalam segi yaitu relavansi dengan lingkungan hidup anak didik,
relavansi pendidikan dengan perkembangan masa sekarang dan masa yang akan
datang, relavansi pendidikan dengan tuntunan dunia pekerjaan.
b.
Prinsip efektivitas
Efektivitas dalam suatu
kegiatan berkenan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan
dapat terlaksana atau tercapai. Bila ada 10 jenis kegiatan yang kita rencanakan
, dan tercapai hanya 4 kegiatan yang dapat dilaksanakan, maka efektivitas
kegiatan itu masih belum memadai, bahkan bisa dikatakan kurang efektif.
Didalam bidang pendidikan, efektivitas ini dapat ditinjau dari dua segi:
efektivitas mengajar guru dan efektivitas mengajar murid.
c.
Prinsip efisiensi
Efisiensi suatu usaha pada
dasarnya merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang
telah dikeluarkan. Bila hasil yang kita capai nilainya delapan ratus ribu
rupiah sedangkan usaha yang kita keluarkan bernilai satu juta rupiah, maka
usaha tersebut tidak efisien.
Dalam dunia pendidikan,
tentu saja sukar bagi kita untuk membandingkan nilai hasil dan usaha dengan
cara yang seperti digambarkan diatas. Meskipun demikian, dalam pengembangan
kurikulum dan pendidikan pada umumnya, prinsif efisiensi ini perlu kita
perhatikan, baik efisiensi dari segi waktu, tenaga, peralatan, yang tentunya
akan menghasilkan efisien dan segi biaya.
d.
Prinsip Kesinambungan dan Fleksibilitas
1)
Prinsip Kesinambungan
Kesinambungan disini
dimaksudkan adanya saling hubungan antara berbagai jenjang dan jenis progaram
pendidikan. Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah, dan kesinambungan
antara berbagai bidang studi.
a.
Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah
Dalam menyusun kurikulum
sekolah, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :Bahan-bahan
pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat sekolah yang
berikutnya hendaklah sudah diajarkan pada tingkat sekolah sebelumnya. Bahan
pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak
perlu diajarkan lagi pada sekolah yang lebih tinggi.
b.
Kesinambungan antara berbagai bidang studi
Bahan yang diajarkan dalam
berbagai bidang studi sering mempunyai hubungan satu sama lainnya. Sehubungan
dengan hal itu urutan dalam penyajian berbagai bidang studi hendaknya
diusahakan sedemikian rupa agar hubungan tersebut dapat terjalin dengan baik.
Sebagai contoh untuk mengubah angka temperatur dari skala celcius ke skala
fahrenheit dalam IPA dibutuhkan keterampilan dalam bilangan cacahan. Untuk itu,
pelajaran mengenai bilangan cacahan ini dalam bidang matematika hendaknya sudah
diberikan sebelum murid mempelajari cara mengubah temperatur diatas.
2)
Prinsip Flesibilitas
Fleksibilitas di sini
maksudnya tidak kaku, artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit
kebebasan dalam bertindak. Di dalam kurikulum, flesbilitas disini mencakup
fleksibilitas murid didalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas bagi
guru dalam mengembangkan program pengajaran.
2.
Prinsip-prinsip pengembangan kurukulum PAI
Prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum pendidikan agama islam sebenarnya tidak jauh berbeda
dengan prinsip-prinsip pada pengembangan kurikulum lainya. Namun demikian ada
beberapa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh pengajar, pihak sekolah
dan satuan pendidikan dalam merumuskan pengembangan kurikulum ini. Berikut ini
beberapa prinsip-prinsip dalam pengembangan Kurikulum PAI yang dipaparkan oleh
para ahli :
Menurut Nik Haryanti, S.
Pd. I, dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam harus mengacu pada
prinsip-prinsip yang menjadi dasar kurikulum pendidikan islam yaitu :
1.
Pertautan yang sempurna dengan agama ,
termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum
, termsuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar,
cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yamng berlaku dalam lembaga-lembaga
pendidikan harus berdasar pada agama dan akhlak islam, harus terisi dengan dengan
jiwa agama islam, keutama-utamaan, cita-cita yang tinggi, dan bertujuan untuk
membina pribadi beriman kepada Allah Semata.
2.
Prinsip menyeluruh (universal) pada
tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. Kalau tujuan-tujuannya harus
meliputi segala aspek-aspek pribadi anak didik yang berguna untuk memperbaiki
pribadi mereka dengan jalan membina akidah, akal, dan jasmanainya, maka begitu
juga anak didik harusnya bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan
spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik.
3.
Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan
kandungan-kandungan. Kalau ia memberi perhatian besar pada perkembangan
aspek spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka tidak boleh aspek itu melampaui
aspek-aspek pentingyang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh ilmu-ilmu
syariat melampaui ilmu-imu seni, dan kegiatan-kegiatan lain yang harus dimiliki
individu dan masyarakat. Dalam hal ini konsep islam tentang manusia antara lain
bahwa manusia tersusun dari tiga unsur, yaitu tubuh (jasmani), akal (daya berfikir),
dan kalbu ( daya merasa).
4.
Berkaitan dengan bakat, minat,
kemampuan-kemampuan dan kebutuhan anak didik, maka sangatlah penting
memperhatikan alam sekitar dan sosial dimana anak itu hidup, dan berintraksi
untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan, pengalaman dan sikapnya. Sebab dengan
memelihara prinsip ini kurikulum akan lebih sesuai pelajar, lebih
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dan lebih sejalan dengan suasana alam sekitar
dan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
5.
Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu
diantara anak didik dalam bakat-bakat, minat, kemampuan-kemampuan,
kebutuhan-kebutuhan dan masalahnya. Juga memelihara perbedaan-perbedaan dan
kelainan-kelainan diantara alam sekitar dan masyarakat. Karena pemeliharaan ini
dapat menambahkan relavansi kurikulum dengan kebutuhan-kebutuhan anak didik dan
masyarakat serta menambahkan fungsi dan gunanya, sebagaimana ia menambahkan
fleksibilitasnya.
6.
Prinsip perkembangan dan perubahan. Islam
menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip-prinsip, dan dasar-dasar
kurikulum. Metode mengajar dalam pendidikan islam menolak taqlid yang harus
diikuti tanpa ada penyelidikan keilmuan. Islam menggalakan perkembangan yang
membangun dan dan berguna, perubahan yang progesif dan bermanfaat, membolehkan
sifat adaptasi dengan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam segala pola
dan bentuk kehidupan. Karena itu, pendidikan islam harus peka terhadap
kecendrungan perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia universal.
7.
Prinsip pertautan antara mata pelajaran,
pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Demikian
pula pertautan antara kandungan-kandungan kurikulum dan kebutuhan-kebutuhan
anak didik, kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tuntutan ruang, waktu, zaman.
Menurut Dr. H. Rahmat
Raharjo, M. Ag dalam mengembangakan Kurikulim PAI, guru dan sekolah
pada setiap satuan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum sebagaimana tertuang dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional,
yaitu:
a.
Berpusat pada potensi pengembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
b.
Beragam dan terpadu
c.
Tanggap terhadap pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
f.
Belajar sepanjang hayat
g.
Seimbanga antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
Masih menurut Dr. H. Rahmat
Raharjo, M. Ag, dengan kita memperhatikan dan menggunakan prinsip tersebut
adalah agar Kurikulum PAI yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan
kondisi peserta didik, sekolah, dan masyarakat sehingga tidak hanya berkisar
pada masalah aqidah dan akhlak saja, tetapi juga memuat semua ilmu yang
berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan serta kebutuhan manusia, seimbang
antara kebutuhan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, material dan
spiritual.
Adapun menurut Muhaimin
prinsip utama dalam pengembangan kurikulum PAI harus mengutamakan keimanan,
budi pekerti luhur, dan nilai-nilai budaya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Prosedur pengembangan
kurikulum PAI adalah suatu susunan perencanaan kegiatan belajar yang
ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang diinginkan dan
menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa
khususnya dalam pendidikan agama islam.
Didalam prosedur
pengembangan kurikulum PAI ini, guru dan sekolah satuan pendidikan harus
memperhatikan apa yang menjadi langkah-langkah dan prinsip-prinsip dasar
pengembangan kurikulum. Adapun langkah-langkah yang harus di perhatikan dalam
mengembangkan kurikulum yaitu : anlisis dan diagnosis kebutuhan, setelah itu
perumusan tujuan, lalu adanya pemilihan dan pengorganisasian materi,
dilanjutkan pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan yang
terakhir pengembangan alat evaluasi.
Adapun prinsip-prinsipnya
dalam prosedur pengembngan kurikulum PAI sangtalah banyak. Namun demikain,
dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda dengan
prinsi-prinsip pada umumnya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: prinsip
relavansi, prinsip evektivitas, prinsip evisinsi, prinsip efisiensi dan
fleksibilitas.
DAFTAR PUSTAKA
Nana Saodih Sukmadinata.
Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakaraya. 1999.
Hendayat Soetopo, Wasty
Soemanto. Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem
Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bina Askara. 1986.
Nik Haryati. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV Alfabeta. 2011.
Mansur. Diskursus
Pendidikan Islam. Yogyakarata: Global Pustaka Utama. 2005.
Mulyasa. D. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya. 2007.
Syaifruddin Nurdin. Guru
Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Press. 2002
Abdullah Idi. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Al-Rosyid, Samsul Nizar.
Filsafat Pendidikan Islam: Pendeketan Historis, Teoritis, dan Praktis.
Jakarata: Ciputat Press. 2005.
Dakir. Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2004.
Rahmat Raharjo. Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Yogyakarta: Magnum Pustaka. 2010.
Oemar Hamalik. Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007.
No comments:
Post a Comment