Monday 23 November 2015

LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia yang bisa dilakukan sejak masih dalam kandungan.  Begitu pentingnya pendidikan bagi kita. Tak dapat dibayangkan misalkan tanpa pendidikan, manusia tidak akan lebih terpuruk atau lebih rendah kualitas peradabannya. Dan perlu menjadi kekhawatiran bersama bila hal senada mulai menggejala pada masyarakat kita. Sangat memilukan bahwa masyarakat indonesia yang religius dewasa ini terpuruk dalam himpitan krisis dan terbelakang dalam aspek kehidupan.
Masyarakat madani, masyarakat yang selalu kita idam-idamkan sebagai masyarakat yang beradab , masyarakat yang saling menghargai dan menghormati sesama akan dapat diwujudkan hanya dengan pendidikan. Tentunya pendidikan yang bermutu, bukan pendidikan yang asal-asalan. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan agama islam. Yaitu melalui peningkatan pendidikan umat dalam suatu bangsa. Hal ini berlaku  bagi bangsa indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.
Dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka diperlukan berbagai faktor atau unsur yang mendorongnya terutama kurikulum yang diterapkan atau dipakai. Karena kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan , memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan.  Kurikulum dalam sistem persekolahan merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Sehingga kurikulum yang baik harus selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi.  Namun tidak meninggalkan prosedur langkah-langkah dan prinsip-prinsip dalam pengembangan pendidikan agama islam yang telah berlaku.
B.    Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian prosedur pengembangan kurikulum pendidikan agama islam?
2.        Dalam pengembang kurikulum pendidikan agama islam langkah-langkah apa yang harus dilakukan?
3.        Bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam ?
C.    Tujuan
Memaparkan prosedur pengembangan kurikulum pendidikan agama islam mengenai langkah-langkah dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Prosedur Pengembangan Kurikulum PAI
Menurut Muhammad Ali,  Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan. Amin Widjaja, Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan. Kamaruddin, Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi. Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya, Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.
Pengembangan berasal dari kata dasar kembang yang berarti menjadi bertambah sempurna. Kemudian mendapat imbuan pe- dan –an sehingga menjadi pengembangan yang artinya proses, cara atau perbuatan  mengembangkan.  Jadi pengembangan di sini adalah usaha sadar yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan agar lebih sempurna dari pada sebelumnya.
Kurikulum menurut Syaifruddin Nurdin adalah aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai suatu tujuan, termasuk didalamnya kegiatan belajar mengajar, mengatur strategi dalam proses belajar mengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran, dan sebagainya.  Abdullah Idi, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.  Sedangkan menurut Al-Rosyidin dan Nizar, kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental. 
Berdasarkan definisi-definisi diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa  prosedur pengembangan kurikulum PAI adalah  suatu susunan perencanaan kegiatan belajar yang saling berhubungan yang ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa khususnya dalam pendidikan agama  islam.
B.    Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI
Secara umum langkah-langkah pengembangan kurikulum terdiri atas diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengalaman alat evaluasi.
1)    Analisis dan Diagnosis Kebutuhan.
Langkah pertama dalam pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan. Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah (kebijakan pendidikan). Kebutuhan siswa dapat dianalisis dari aspek-aspek perkembangan psikologis siswa, tuntutan masyarakat, dan dunia kerja dapat dianalisis dari berbagai kemajuan yang ada di masyarakat dan prediksi-prediksi kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang, sedangkan harapan pemerintah dapat dianalisis dari kebijakan-kebijakan, khususnya kebijakan-kebijakan bidang pendidikan yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Hasil analisis dari ketiga aspek tersebut, kemudian didiagnosis untuk disusun menjadi serangkaian kebutuhan sebagai bahan masukan bagi kegiatan pengembangan tujuan.
Adapun pendekatan yang dapat dilakukan untuk menganalisis kebutuhan ada tiga, yaitu survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
a.    Survei kebutuhan merupakan cara yang relatif sederhana dalam menganalisis kebutuhan. Seorang pengembang kurikulum dapat melakukan wawancara dengan sejumlah orang, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan para ahli terkait tentang apa yang dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan.
b.    Studi kompetensi dilakukan dengan analisis terhadap kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh lulusan suatu jenis dan jenjang program pendidikan.
c.    Pendekatan analisis tugas dilakukan dengan cara menganalisis setiap jenis tugas yang harus diselesaikan. Tugas tersebut bisa berkaitan dengan aspek kognitif, afektif, dan atau psikomotorik.
Hasil akhir kegiatan analisis dan diagnosis kebutuhan ini adalah deskripsi kebutuhan  sebagai bahan yang akan dijadikan masukan bagi langkah selanjutnya dalam pengembangan kurikulum yaitu perumusan tujuan.
2)    Perumusan tujuan
Setelah kebutuhan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah merumuskan tujuan. Tujuan-tujuan dalam kurikulum berhierarki, mulai dari tujuan yang paling umum (kompleks) sampai pada tujuan yang lebih khusus. Hirearki tujuan tersebut meliputi: tujuan pendidikan nasional,  tujuan institusional, tujuan kurikuler, serta tujuan instruksional umum dan khusus.
Benyamin S. Bloom dalam Taxonomy of Educational Objectives membagi tujuan menjadi tiga ranah/domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognistif berkenaan dengan penguasaan kemampuan-kemampuan intelektual atau berpikir, domain afektif berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan perasaan, sikap, minat, dan nilai-nilai, sedangkan domain psikomotor berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan keterampilan-keterampilan motorik.
3)    Pemilihan dan Pengorganisasian Materi
Secara spesifik, yang dimaksud dengan materi kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Isi dari kegiatan pembelajaran tersebut adalah isi dari kurikulum. Tugas guru adalah mengembangkan bahan pelajaran tersebut berdasarkan tujuan instruksional yang telah disusun dan dirumuskan sebelumnya.
Dalam hal penyusunan bahan pelajaran ini dikenal dengan istilah scope dan squence. Scope atau ruang lingkup menyangkut keluasaan dan kedalaman materi kurikulum. Ada sejumlah kriteria yang dapat dipertimbangkan dalam pemilihn materi kurikulum, anatar lain :
1.        Materi kurikulum harus dipilih berdasarkan tujuan yang hendak dicapai.
2.        Materi kurikulum dipilih karena dianggap berharga sebagai warisan budaya  (positif) dari generasi masa lalu.
3.        Materi kurikulum dipilih karena berguna bagi penguasaan suatu disiplin ilmu.
4.        Materi kurikulum dipilih karena dianggap bemanfaat bagi kehidupan umat manusia, untuk belak masa kini dan masa akan datang.
5.        Materi kurikulum dipilih karena sesuai dengan kebutuhan dan minat anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
Squence menyangkut urutan susunan bahan kurikulum. Squence dapat disusun dengan mempertimbangkan tig hal, yaitu struktur disiplin imu, taraf perkembangan siswa, dan pembagian materi kurikulum berdasarkan tingkatan kelas.
Dalam penyusunan squence, perlu dipertimbangkan beberapa hal berikut :
1.    Taraf kesulitan materi pelajaran atau isi kurikulum.
2.    Kematangan dan perkembangan siswa.
3.    Minat dan kebutuhan siswa.
4)    Pemilihan dan Pengorganisasian Pengalaman Belajar
Setelah materi kurikulum dipilih dan diorganisasikan, langkah selanjutnya adalah memilih dan mengorganisasikan pengalaman belajar. Cara pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, serta teknik yang disesuaikan dengan tujuan dan sifat materi yang akan diberikan.
Pengalaman belajar siswa dapat bersumber dari pengalaman visual, pengalaman suara, perabaan, dan penciuman. Pengalaman belajar dipilih harus mencakup berbagai kegiatan mental dan fisik yang menarik minat siswa, sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan merangsang siswa belajar aktif dan kreatif.
5)    Pengembangan Alat Evaluasi
Pengembangan alat evaluasi yang dimaksud adalah untuk menelaah kembali apakah kegiatan yang telah dilakukan itu sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mc. Neil mengungkapkan ada dua hal yang perlu mendapat jawaban dari penilaian kurikulum yaitu, apakah kegiatan-kegiatan yang dikembangkan dan diorganisasikan itu memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan dan apakah kurikulum yang telah dikembangkan dapat diperbaiki dan bagaimana cara memperbaikinya.
Penilai pada dasarnya merupakan suatu proses pertimbangan terhadap suatu hal. Scriven (dalam Nurgiyantoro, 1988) mengemukakan bahwa penilaian itu terdiri atas tiga komponen, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pembuatan keputusan. Evaluasi kurikulum dapat dilakukan terhadap komponen-komponen kurikulum itu sendiri, evaluasi terhadap implementasi kurikulum, dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.
C.    Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAI
1.    Prisnsip Dasar Pengembangan Kurikulum
a.    Prinsip relavansi
Secara umum , istilah relavansi dapat diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang relevan bila hasil yang diperoleh dari pendidikan tersebut berguna atau fungsioanal bagi kehidupan.  Berangkat dari pengertian diatas masalah relavansi pendidikan dengan kehidupan umat ada dalam segi yaitu relavansi dengan lingkungan hidup anak didik, relavansi pendidikan dengan perkembangan masa sekarang dan masa yang akan datang, relavansi pendidikan dengan tuntunan dunia pekerjaan.
b.    Prinsip efektivitas
Efektivitas dalam suatu kegiatan berkenan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan dapat terlaksana atau tercapai. Bila ada 10 jenis kegiatan yang kita rencanakan , dan tercapai hanya 4 kegiatan yang dapat dilaksanakan, maka efektivitas kegiatan itu masih belum memadai, bahkan bisa dikatakan kurang efektif.  Didalam bidang pendidikan, efektivitas ini dapat ditinjau dari dua segi: efektivitas mengajar guru dan efektivitas mengajar murid.
c.    Prinsip efisiensi
Efisiensi suatu usaha pada dasarnya merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang telah dikeluarkan. Bila hasil yang kita capai nilainya delapan ratus ribu rupiah sedangkan usaha yang kita keluarkan bernilai satu juta rupiah, maka usaha tersebut tidak efisien.
Dalam dunia pendidikan, tentu saja sukar bagi kita untuk membandingkan nilai hasil dan usaha dengan cara yang seperti digambarkan diatas. Meskipun demikian, dalam pengembangan kurikulum dan pendidikan pada umumnya, prinsif efisiensi ini perlu kita perhatikan, baik efisiensi dari segi waktu, tenaga, peralatan, yang tentunya akan menghasilkan efisien dan segi biaya.
d.    Prinsip Kesinambungan dan Fleksibilitas
1)    Prinsip Kesinambungan
Kesinambungan disini dimaksudkan adanya saling hubungan antara berbagai jenjang dan jenis progaram pendidikan. Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah, dan kesinambungan antara berbagai bidang studi.    
a.    Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah
Dalam menyusun kurikulum sekolah, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut  :Bahan-bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat sekolah yang berikutnya hendaklah sudah diajarkan pada tingkat sekolah sebelumnya. Bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak perlu diajarkan lagi pada sekolah yang lebih tinggi.
b.    Kesinambungan antara berbagai bidang studi
Bahan yang diajarkan dalam berbagai bidang studi sering mempunyai hubungan satu sama lainnya. Sehubungan dengan hal itu urutan dalam penyajian berbagai bidang studi hendaknya diusahakan sedemikian rupa agar hubungan tersebut dapat terjalin dengan baik. Sebagai contoh untuk mengubah angka temperatur dari skala celcius ke skala fahrenheit dalam IPA dibutuhkan keterampilan dalam bilangan cacahan. Untuk itu, pelajaran mengenai bilangan cacahan ini dalam bidang matematika hendaknya sudah diberikan sebelum murid mempelajari cara mengubah temperatur diatas.
2)    Prinsip Flesibilitas
Fleksibilitas di sini maksudnya tidak kaku, artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak. Di dalam kurikulum, flesbilitas disini mencakup fleksibilitas murid didalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas bagi guru dalam mengembangkan program pengajaran.
2.    Prinsip-prinsip pengembangan kurukulum PAI
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip pada pengembangan kurikulum lainya. Namun demikian ada beberapa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh pengajar, pihak sekolah dan satuan pendidikan dalam merumuskan pengembangan kurikulum ini. Berikut ini beberapa prinsip-prinsip dalam pengembangan Kurikulum PAI yang dipaparkan oleh para ahli :
Menurut Nik Haryanti, S. Pd. I, dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam harus mengacu pada prinsip-prinsip yang menjadi dasar kurikulum  pendidikan islam yaitu :
1.        Pertautan yang sempurna dengan agama , termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum , termsuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yamng berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasar pada agama dan akhlak islam, harus terisi dengan dengan jiwa agama islam, keutama-utamaan, cita-cita yang tinggi, dan bertujuan untuk membina pribadi beriman kepada Allah Semata.
2.        Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. Kalau tujuan-tujuannya harus meliputi segala aspek-aspek pribadi anak didik yang berguna untuk memperbaiki pribadi mereka dengan jalan membina akidah, akal, dan jasmanainya, maka begitu juga anak didik harusnya bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik.
3.        Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan-kandungan. Kalau ia memberi perhatian besar  pada perkembangan aspek spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka tidak boleh aspek itu melampaui aspek-aspek pentingyang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh ilmu-ilmu syariat melampaui ilmu-imu seni, dan kegiatan-kegiatan lain yang harus dimiliki individu dan masyarakat. Dalam hal ini konsep islam tentang manusia antara lain bahwa manusia tersusun dari tiga unsur, yaitu tubuh (jasmani), akal (daya berfikir), dan kalbu ( daya merasa).
4.        Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan kebutuhan anak didik, maka sangatlah penting memperhatikan alam sekitar dan sosial dimana anak itu hidup, dan berintraksi untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan, pengalaman dan sikapnya. Sebab dengan memelihara prinsip ini kurikulum akan lebih  sesuai pelajar, lebih memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dan lebih sejalan dengan suasana alam sekitar dan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
5.        Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu diantara anak didik dalam bakat-bakat, minat, kemampuan-kemampuan, kebutuhan-kebutuhan dan masalahnya. Juga memelihara perbedaan-perbedaan dan kelainan-kelainan diantara alam sekitar dan masyarakat. Karena pemeliharaan ini dapat menambahkan relavansi kurikulum dengan kebutuhan-kebutuhan anak didik dan masyarakat serta menambahkan fungsi dan gunanya, sebagaimana ia menambahkan fleksibilitasnya.
6.        Prinsip perkembangan dan perubahan. Islam menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip-prinsip, dan dasar-dasar kurikulum. Metode mengajar dalam pendidikan islam menolak taqlid yang harus diikuti tanpa ada penyelidikan keilmuan. Islam menggalakan perkembangan yang membangun dan dan berguna, perubahan yang progesif dan bermanfaat, membolehkan sifat adaptasi dengan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam segala pola dan bentuk kehidupan. Karena itu, pendidikan islam harus peka terhadap kecendrungan perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia universal.
7.        Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Demikian pula pertautan antara kandungan-kandungan kurikulum dan kebutuhan-kebutuhan anak didik, kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tuntutan ruang, waktu, zaman.
Menurut Dr. H. Rahmat Raharjo, M. Ag   dalam mengembangakan Kurikulim PAI, guru dan sekolah pada setiap satuan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagaimana tertuang dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional, yaitu:
a.         Berpusat pada potensi pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
b.        Beragam dan terpadu
c.         Tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.         Menyeluruh dan berkesinambungan
f.         Belajar sepanjang hayat
g.        Seimbanga antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Masih menurut Dr. H. Rahmat Raharjo, M. Ag, dengan kita memperhatikan dan menggunakan prinsip tersebut adalah agar Kurikulum PAI  yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kondisi peserta didik, sekolah, dan masyarakat sehingga tidak hanya berkisar pada masalah aqidah dan akhlak saja, tetapi juga memuat semua ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan serta kebutuhan manusia, seimbang antara kebutuhan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, material dan spiritual.  
Adapun menurut Muhaimin prinsip utama dalam pengembangan kurikulum PAI harus mengutamakan keimanan, budi pekerti luhur, dan nilai-nilai budaya.      
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Prosedur pengembangan kurikulum PAI adalah  suatu susunan perencanaan kegiatan belajar yang ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa khususnya dalam pendidikan agama  islam.
Didalam prosedur pengembangan kurikulum PAI ini, guru dan sekolah satuan pendidikan harus memperhatikan apa yang menjadi langkah-langkah dan prinsip-prinsip dasar pengembangan kurikulum. Adapun langkah-langkah yang harus di perhatikan dalam mengembangkan kurikulum yaitu : anlisis dan diagnosis kebutuhan, setelah itu perumusan tujuan, lalu adanya pemilihan dan pengorganisasian materi, dilanjutkan pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan yang terakhir pengembangan alat evaluasi.
Adapun prinsip-prinsipnya dalam prosedur pengembngan kurikulum PAI sangtalah banyak. Namun demikain, dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda dengan prinsi-prinsip pada umumnya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: prinsip relavansi, prinsip evektivitas, prinsip evisinsi, prinsip efisiensi dan fleksibilitas.










DAFTAR PUSTAKA

Nana Saodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakaraya. 1999.
Hendayat Soetopo, Wasty Soemanto. Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bina Askara. 1986.
Nik Haryati. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Bandung: CV Alfabeta. 2011.
Mansur. Diskursus Pendidikan Islam. Yogyakarata: Global Pustaka Utama. 2005.
Mulyasa. D. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya. 2007.
Syaifruddin Nurdin. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Press. 2002
Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Al-Rosyid, Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam: Pendeketan Historis, Teoritis, dan Praktis. Jakarata: Ciputat Press. 2005.
Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2004.
Rahmat Raharjo. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka. 2010.
Oemar Hamalik. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007.

No comments:

Post a Comment